All brother tgl 16 desember 2009 jam 06.30wib untuk dpt mengikuti apel & Implementasi UU No. 22 Tahun 2009 ... di Lapangan Rampal Malang...Sebelum berangkat ke lapangan Rampal di tunggu kehadirannya di Jl. Simpang Balapan (Ijen) kondisi motor hrs komplet dr kelengkapan berkendara,surat2 and no alkohol...ok bro....
Khususnya Malang CB Club silahkan menghubungi koordinator lapangan, Mas Koko di 0341-7577527
Read more...
Minggu, 13 Desember 2009
Senin, 07 Desember 2009
MCBC Turut Berduka Cita
Kami Keluarga Besar Malang CB Club Mengucapkan Turut Berbela Sungkawa atas meninggal Bpk Aris (Ketua Umum CB Semarang). Smg, semoga arwah beliau diterima di sisiNya diampunkan segala dosanya dilapangkan jalannya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan Read more...
Selasa, 01 Desember 2009
Saatnya Uji Emisi Motor Honda Gratis
![]()
VIVAnews - PT Astra Honda Motor bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta menggelar uji emisi sepeda motor secara gratis di lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Sebagai produsen otomotif yang peduli terhadap lingkungan, Astra Honda membuka stan khusus uji emisi sepeda motor Senin ini, 30 November 2009. Perusahaan menyelenggarakan uji emisi untuk mengedukasi masyarakat agar memperhatikan emisi kendaraan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Head of Corporate Communication Astra Honda Kristanto mengungkapkan, perusahaan menyediakan dua alat uji emisi dan Honda Riding Trainer yang merupakan sarana pembelajaran safety riding pada kegiatan uji emisi ini.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Astra Honda dalam rangka mengimplementasikan ketentuan uji emisi seperti yang diatur dalam sejumlah peraturan pemerintah, seperti Perda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur Nomor 92/2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor (Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor setiap 6 bulan sekali), serta Pergub 31/2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dia menyatakan, sebelum kebijakan emisi gas buang diberlakukan pemerintah, secara internal, Astra Honda dan hampir semua dealer utama Honda sudah memiliki alat uji emisi untuk kendaraan bermotor roda dua.
“Kami berkomitmen mendukung penciptaan udara bersih dan lingkungan hijau, termasuk dengan menyediakan produk sepeda motor yang ramah lingkungan,” katanya.
Kristanto menjelaskan, dari sisi produk, semua sepeda motor Honda di Indonesia sudah memenuhi ketentuan ambang batas emisi gas buang Euro 2. Honda juga merupakan pelopor teknologi injeksi yang memiliki konsumsi bahan bakar lebih hemat dengan power yang lebih kuat dibandingkan motor yang masih memakai karburator.
“Kami memiliki Supra-X 125 PGM-FI yang merupakan motor injeksi pertama di negeri ini,” ujar Kristanto.
Read more...
Kamis, 19 November 2009
Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pada Pelajar
OTOMOTIFNET - Pentingnya untuk mendidik para generasi muda untuk taat pada aturan lalu-lintas terutama pada peraturan seperti UU No. 22 Tahun 2009, tentunya akan sangat berguna karena ditanamkan sejak dini kepada mereka. Karena kesadaran seperti akan memberikan contoh yang baik bagi perkembangan mental mereka dalam berlalulintas.
Dan ara pengendara Honda Tiger yang tergabung dalam Honda Tiger Mailing List (HTML-Jogjaners) yang didukung Dirlantas POLDA DIY dan Astra Motor Yogyakarta, mengelar sosialisasi UU No.22 Tahun 2009, yang digelar di SMU Negeri 11 Yogyakarta pada Kamis (12/11/09).
“Kami ingin arti pentingnya keselamatan berkendara bisa diketahui semuanya,” ujar Maryanto instruktur dari ASTRA Motor Yogyakarta. Maryanto juga menambahkan, bahwa safety riding sengaja masuk ke sekolah-sekolah, karena interaksi siswa dengan segmen sejenis cukup tinggi. Sehingga kedepan siswa dapat menjadi safety advisor bagi pengendara lain sebayanya.
“Masih banyak siswa yang belum mempunyai pengalaman cukup berkendara dengan baik. Mudah-mudahan setelah Sosialisasi kali ini, mereka bisa membimbing dan mengarahkan teman-temannya yang lain,” imbuh Maryanto.
Kompol Sulasmi perwakilan dari Dirlantas POLDA DIY juga menjelaskan, bahwa tujuan diadakan sosilisasi tersebut agar warga masyarakat memahami tentang UU No.22 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No.14 Tahun 1992 tentang LLAJ pada fungsi lalu lintas serta mengatur ancaman baik pidana kurungan maupun denda hingga jutaan rupiah. “Tujuan dilakukan sosialisasi ini agar siswa memahami UU lalu lintas, dan segera mematuhi peraturan yang baru,” jelasnya.
Kompol Sulasmi juga menjelaskan bahwa ada beberapa beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Safety Riding yang bertujuan menekan angka kematian serta meningkatkan disiplin berlalulintas. Diantaranya adalah :
1. Melengkapi Spion, Lampu Sein, Lampu Rem (kelengkapan kendaraan).
2. Gunakan Helm Standar dan pastikan berbunyi Klik (kelengkapan keselamatan).
3. Nyalakan lampu meskipun siang hari untuk kendaraan roda 2.
4. MPU dan roda 2 gunakan lajur kiri.
Yan Dwi Harnanto selaku ketua Panitia menyatakan, bahwa keterlibatan HTML Jogja dalam mensosialisasikan UU No.22 tahun 2009 sebagai wujud kepedulian HTML, terhadap penegakan hukum di wilayah Yogyakarta. Selain itu juga bisa memberi motivasi dan mendorong pihak Dirlantas untuk memberikan penegakan hukum yang maksimal di Yogyakarta untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian siswa.
Disela-sela waktu, pihak Dirlantas Polda DIY mengucapkan sangat banyak terima kasih pada HTML Yogyakarta yang turut mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009. Dan HTML Jogja pun didaulat sebagai Mitra Polisi dalam mensukseskan Safety Riding. Apalagi dalam waktu dekat MOU antara HTML Jogja dengan Dirlantas POLDA DIY akan segera ditandatangani.
Acara ini di dukung oleh: Dirlantas POLDA DIY, Astra Motor Yogyakarta, Telkomsel, Galaxy Motors, Kedai Digital, Big Distric Distro, SMU N 11 Yogyakarta.
Penulis: Fajar Nugraha (HTML)
Foto: Dok. HTML
Read more...
SIM Ketat Sudah Jadi Standar Internasional
Syubhan Akib - detikOto
Jakarta - Setiap calon pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai tahun depan harus menujukkan sertifikat safety riding sebelum mereka mengajukan pembuatan SIM.
Upaya ini dilakukan agar nantinya hanya orang-orang yang memiliki kemampuan berkendara dengan baiklah yang pantas menjadi pemilik SIM. Dan ini ternyata telah menjadi standar international.
Hal ini diungkapkan Instruktur Safety Riding dari Safety Riding dan Driver Center, Joel Mastana di sela-sela jumpa pers U mild U Bikers Festrack di Gran Indonesia Jakarta, Kamis (1/10/2009).
"Sengaja kami minta perketat dan untungnya kepolisian setuju karena ini memang telah menjadi standar pembuatan lisensi mengemudi di berbagai negara," ungkapnya.
Sertifikat tersebut menurut Joel harus dimiliki orang calon pemilik SIM sebelum mereka mendaftar untuk mendapatkan SIM.
"Sertifikat ini nanti akan dikeluarkan oleh lembaga independen yang ditunjuk kepolisian, baru setelah calon itu sudah lulus ujian safety riding di lembaga itu, sertifikat dibawa ke tempat pembuatan SIM sebagai salah satu syarat," papar Joel.
Proses tersebut pun ternyata tidak hanya sampai disitu saja. Sebab di tempat pembuatan SIM nanti, si calon pemilik masih harus menjalani sejumlah tes mulai dari tes tertulis dan praktek.
"Tapi jangan anggap ini akan sama dengan ujian test seperti yang sekarang dilakukan ya, karena semua testnya sudah dirombak total dan tentu akan lebih sulit lagi," jelas Joel.
Ujian tertulis menurut Joel akan berisi tentang pengetahuan safety riding yang lebih rinci lagi, sedangkan ujian praktek akan di rombak total. Bila sebelumnya hanya ada 3 macam ujian praktek di sepeda motor ujian berjalan lurus, melingkar dan angka delapan, tahun depan akan dirubah menjadi enam meteri baru antara lain, kemampuan mengerem, berjalan zig-zag, berjalan di plang besi.
"Saat ini semua polisi yang bertugas mengetes para calon sedang di training secara intensif," ucapnya.
( syu / ddn )
Read more...
Minggu, 16 Agustus 2009
Touring 17 agustus 2009
Tanggal 16 Agustus 2009 pukul 21.00 Malang CB Club, CB Bantaran berangkat ke bromo. Untuk yang ikut silahkan kumpul di depan Stasiun Kota baru pukul 20.00-21.00. Ditunggu.
Read more...




